Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti ketidaksesuaian asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun 2024. BPK menemukan perbedaan signifikan antara target dan realisasi SILPA, yang berimbas pada defisit anggaran. Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menjelaskan bahwa kondisi ini disebabkan oleh tidak tercapainya beberapa sumber pendapatan yang telah direncanakan.