Tingkatkan Transparansi dan PAD, Pemkab Jepara Terapkan Pembayaran Non-Tunai

Pemerintah Kabupaten Jepara bersiap menerapkan kebijakan pembayaran retribusi secara non-tunai atau cashless untuk meningkatkan pendapatan daerah dan transparansi pengelolaan keuangan. Kebijakan ini direncanakan mulai diberlakukan pada tahun ini dengan target pendapatan Kabupaten Jepara tahun 2025 sebesar Rp 2,513 triliun.

[Selengkapnya]