Sekda Jepara Edy Sujatmiko meminta masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok polos, yaitu rokok tanpa pita cukai atau ditempeli pita cukai palsu. Cukai yang disetor ke negara juga dikembalikan dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT). Tahun ini, Pemkab Jepara menerima lebih dari Rp21 M. Dana ini berguna untuk peningkatan kesehatan masyarakat hungga bantuan langsung tunai untuk pekerja di sektor indsutri hasil tembakau.