Pemkab Tegal Anggarkan Rp118,37 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur

Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp118,37 miliar di tahun 2025 ini. Anggaran tersebut untuk kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan sebesar Rp103,42 miliar dan pengembangan sistem drainase, termasuk talud dan trotoar senilai Rp14,95 miliar.

Sebelumnya, alokasi anggaran kegiatan penyelenggaraan jalan pada penetapan APBD Kabupaten Tegal 2025 ditetapkan Rp99,14 miliar, namun pada bulan Februari lalu pihaknya mendapat alokasi tambahan dana bantuan tidak terduga (BTT) senilai Rp4,28 miliar.

[Berita Selengkapnya]