Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Erma Suryanti, menuturkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Grobogan 2025, jika ditotal lebih dari Rp200 miliar. Target PAD Grobogan tahun 2025 ini, dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp127, 86 miliar, serta BBNKB Rp81,97 miliar.
Erma menyampaikan, bahwa ketidakpatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor menjadi kendala untuk mencapai target PAD tersebut. Adapun penyebabnya antara lain lupa, masyarakat tidak memiliki uang hingga tidak punya waktu serta kendaraannya masih atas nama orang lain.