Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Sosial Kota Tegal menyalurkan 45 alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kota Bahari ini.
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan berupa alat bantu yang berupa kursi roda sejumlah 25 unit (15 unit untuk lanjut usia dan 10 untuk disabilitas), alat bantu dengar sejumlah 10 (2 lansia dan 8 disabilitas), dan alat bantu berjalan atau walker sejumlah 10 buah untuk lansia. Para penerima ini adalah mereka yang memenuhi syarat masuk dalam DTKS/PPKS, Surat Permohonan Kelurahan, fotokopi KK/KTP/akta lahir.