Waduh, Defisit Anggaran di APBD Rembang 2025 Sudah Mencapai Rp 239 Miliar

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang hingga bulan April ini sudah mencapai defisit atau kekurangan lebih Rp 239 miliar lebih.

Hal ini diketahui saat DPRD Kabupaten Rembang menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan APBD Kabupaten Rembang tahun 2025.

Defisit Rp 239 miliar itu disebabkan belum terselesaikannya tunggakan-tunggakan hingga anggaran wajib yang belum diselesaikan oleh Pemkab di masa sebelumnya.

 

[Berita Selengkpanya]