Bawaslu Kota Semarang Kembalikan Dana Hibah Pilwakot ke Pemkot Rp 1,9 M

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang telah mengembalikan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp1.958.087.490 kepada Pemerintah Kota Semarang. Dalam pertemuan dengan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, Bawaslu menyampaikan laporan penggunaan anggaran dan mengusulkan kerja sama lanjutan, termasuk pengembangan program Kelurahan Anti Politik Uang untuk memperkuat pendidikan politik masyarakat. Pemerintah Kota Semarang menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.

[Selengkapnya]