Pemerintah Daerah Temanggung diminta untuk melakukan perbaikan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, termasuk proyek pembangunan yang kurang volume dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang besar sebesar Rp99,5 miliar. Bupati Agus Setyawan dan Ketua DPRD Yunianto menyatakan bahwa mereka akan melakukan perbaikan dan peningkatan pengelolaan anggaran untuk menghindari kesalahan serupa di masa depan.