Pemkab Rembang melalui BPPKAD berupaya keras mendongkrak PAD melalui pajak daerah. Salah satu upaya itu adalah memanggil wajib pajak yang masih punya catatan piutang. Data dari BPPKAD Rembang, capaian sejumlah sektor pajak yang sebelumnya jeblok kini sudah beranjak naik. Tiga sektor pajak bahkan sudah tercapai 50%, yaitu Pajak Hiburan, Retribusi Parkir, dan Pajak Air Tanah. Sementara lima sektor pajak lainnya sudah mencapai di atas 40%.