Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Dihapus

Pemkab Wonosobo membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi 338 unit rumah untuk Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini merupakan langkah daerah untuk mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah serta meemperluas akses hunian layak bagi kelompok rentan. Retribusi PBG biasanya mencapai Rp2,5 juta per unit rumah. Dengan jumlah hampir 400 unit rumah, nilai retribusi yang dibebaskan totalnya seklitar Rp1 miliar.

 

Berita Selengkapnya