Dana Desa Tahap Pertama Cair Rp 172 M, Bupati Cilacap Minta Pengawasan Diperketat

Pemerintah Kabupaten Cilacap telah mencairkan dana desa tahap pertama sebesar Rp 172 miliar dan menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan efektif untuk mencegah penyimpangan dan persoalan hukum. Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya harus dilakukan setelah dana dicairkan, tetapi juga sebaiknya dimulai sejak proses administrasi dan pengajuan pencairan anggaran.

[Selengkapnya]