Pemerintah Kota Semarang mengawasi proses pencairan dan pemanfaatan Dana Operasional RT Rp25 Juta per tahun dengan menggandeng Kejaksaan Negeri, untuk memastikan bahwa bantuan operasional tersebut tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Home
Dari Media
Dari Media Ketua RT Wajib Tau! Kejaksaan Negeri Ikut Awasi Pencairan Dana Operasional Rp25...