BPKAD Kabupaten Pati memastikan pengembalian kelebihan bayar PBB-P2 sebesar Rp16 miliar mulai 2 September 2025 melalui rekening koordinator desa untuk dibagikan rinci per NOP kepada wajib pajak yang sudah lunas, setelah sebelumnya Bupati Sudewo membatalkan kenaikan tarif 250 persen pada 9 Agustus 2025 dan seluruh proses administrasi, koordinasi, hingga review inspektorat telah diselesaikan.
Home
Dari Media
Dari Media BPKAD Pati : Pengembalian Kelebihan Bayar PBB-P2 Pekan Depan, Total 16 Miliar