Mungkid – Kegiatan fisik yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 di Kabupaten Magelang dilaksanakan tanpa melalui proses lelang. Baik dalam pembangunan ruang kelas baru (RKB) maupun rehab berat ruang kelas di setiap sekolah penerima bantuan DAK.