Inspektorat Provinsi Jawa Tengah temukan adanya indikasi penyelewengan terhadap penggunaan bantuan provinsi (banprov) yang mengalir ke sejumlah desa di Karanganyar pada 2021 lalu.
Dari review hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat, ada beberapa catatan kepada sejumlah pemerintah desa yang mendapatkan bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng.
Beberapa catatan itu di antaranya, kelebihan perhitungan material dalam rencana anggaran biaya (RAB). Kemudian realisasi tidak sama dengan gambar teknis, dan adanya kekurangan volume. Selanjutnya mutu proyek atau pasangan batu yang tidak sesuai dengan spesifikasi, serta terdapat perubahan lokasi kegiatan.