Tarif parkir di Kota Semrang kembali mengalami kenaikan. Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk semua kendaraan, baik roda dua, tiga, empat, enam, dan di atasnya. Kenaikan retribusi parkir ini, juga dari rekomendasi BPK terkait Perwal No.9/2018.
Tarif parkir di Kota Semrang kembali mengalami kenaikan. Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk semua kendaraan, baik roda dua, tiga, empat, enam, dan di atasnya. Kenaikan retribusi parkir ini, juga dari rekomendasi BPK terkait Perwal No.9/2018.