Kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 melibatkan PP Pemuda Muhamadiyah dengan nilai dana yang disalahgunakan Rp1.752.663.153. Dalam kasus ini, Pemuda Muhammadiyah sempat mengembalikan uang Rp2 M kepada Kemenpora. Namun Kemenpora mengembalikan cek itu. Alasannya, tidak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.