Sebanyak 163 petugas kebersihan mendapatkan tunjangan risiko kerja dari Pemerintah Kabupaten Semarang. Hal tersebut untuk memberikan penghargaan dan perhatian khusus kepada petugas kebersihan yang ada.
Tunjangan khusus ini dianggarkan tahun 2024 untuk alokasi 10 bulan pada APBD Penetapan. Sisanya akan diupayakan melalui APBD Perubahan di tahun anggaran 2024. Per petugas kebersihan setiap bulannya akan menerima Rp 900 ribu. Biasanya hanya 10 bulan setiap tahunnya namun di tahun ini diusulkan jadi 12 bulan.