Alokasi DBHCHT untuk Perbaikan Jalan, Drainase dan Jembatan

DBHCHT Pemkab Kudus, pada tahun 2023 ini bisa dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dana tersebut bisa digunakan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan dan lainnya, sesuai agenda prioritas daerah. Pemanfaatan infrastruktur tersebut dapat dilakukan dengan catatan alokasi anggaran program wajib sudah terpenuhi. tahun ini, Pemkab akan mendapat alokasi sebesar Rp238 M. Jumlah tersebut naik sekitar 35,23 persen dari tahun 2022.

 

Berita Selengkapnya