Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengalokasikan Rp3,5 miliar untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2021.Ada 280 rumah yang masuk dalam program tersebut. Setiap rumah akan mendapatkan batuan sebesar Rp12,5 juta.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengalokasikan Rp3,5 miliar untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2021.Ada 280 rumah yang masuk dalam program tersebut. Setiap rumah akan mendapatkan batuan sebesar Rp12,5 juta.