“Anda Tidak Bayar, Kami Akan Mengejar”

Itulah kredo BPPD Jateng untuk menggenjot PAD dari PKB. Hal ini dikarenakan, pihak BPPD Jateng sudah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan dari PKB, namun jumlah tunggakan masih Rp730 M. Tunggakan PKB se-Jateng tahun lalu Rp600 M dan 2018 Rp130 M.

PKB merupakan sumber utama PAD, yaitu 36% dari seluruh PAD Rp12 T. Tercatat 68% pemilik kendaraan bermotor di Jateng patuh membayar PKB, sedagkan 32% tidak patuh.

[Berita Selengkapnya]