Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang menaikkan anggaran bantuan partai politik (parpol) dari semula Rp3.000 per suara menjadi Rp5.000 per suara. Kesbangpol menganggarkan dari semula sekitar Rp2 miliar menjadi sekitar Rp4 miliar pada 2021.
Persyaratan menaikkan anggaran bantuan parpol yaitu jika pemerintah daerah sudah memenuhi anggaran pendidikan, kesehatan, dan kegiatan kemasyarakatan. Apabila anggaran itu terpenuhi, maka anggaran partai politik bisa naik.