Anggaran DBHCHT Naik Jadi Rp 22 Miliar

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Karanganyar pada 2023 mendatang dipastikan naik dari Rp 15,7 miliar tahun ini menjadi Rp 22 miliar. Pemkab Karanganyar berupaya memaksimalkan penggunaan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Karanganyar Asih Handayani mengungkapkan, adanya penambahan alokasi DBHCHT tersebut lantaran adanya kenaikan tarif cukai rokok. Selain itu yang tak kalah pentingnya karena kinerja Pemkab Karanganyar dalam melakukan pengelolaan DBHCHT dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

[Selengkapnya]