Anggaran Insentif Guru Agama Jateng Bakal Dinaikkan Jadi Rp 300 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana meningkatkan anggaran insentif guru agama dari Rp 250 miliar menjadi Rp 300 miliar pada tahun 2026. Peningkatan ini mencakup seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghuchu. Selain itu, program penghargaan untuk santri penghafal Al-Quran juga akan diperkuat dengan memberikan hadiah Rp 1 juta per anak saat wisuda. Pembahasan tindak lanjut masih diperlukan sebelum anggaran final ditetapkan.

[Selengkapnya]