Anggaran Jamkesmas Naik Rp9 M

Anggaran Jamkesmas tahun 2022 mencapai Rp31,7 miliar. Rinciannya, belanja iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) kelas 3 Rp26,68 miliar, dan belanja bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 (mandiri aktif) Rp5 miliar.

Anggaran Jamkesmas tersebut naik Rp9 M dibandingkan tahun lalu. Total anggaran Jamkesmas Kabupaten Banyumas tahun 2021 sebesar Rp22,97 miliar. Pembagiannya untuk bantuan iuran mandiri kelas 3 Rp3,7 miliar, dan iuran jaminan kesehatan PBI kabupaten Rp19,22 miliar.

 

[Berita Selengkapnya]