Anggaran belanja jasa tenaga kesehatan (nakes) ditambah Rp9,5 M dari Rp7,7 M sehingga menjadi Rp17,3 M. Sebagian besar anggaran belanja nakes tersedot untuk membayar insentif. Selain itu, anggaran belanja jasa nakes digunakan untuk santunan kematian bagi tenaga kesehatan baik ASN maupun non-ASN serta sukarelawan pendukung penanganan pandemi Covid-19.