Anggaran Penanganan Covid-19 di Jepara Terserap 55,6 Persen

Realisasi serapan anggaran pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, cukup tinggi. Anggaran pencegahan dan penanganan covid-19 di bidang kesehatan telah terserap 55,6 persen atau Rp41,3 miliar dari total anggaran Rp74,3 miliar.

Serapan anggaran cukup besar lainnya untuk bantuan sosial (Bansos) atau jaring pengaman sosial (JPS). Dari anggaran yang disiapkan sebanyak Rp146,5 miliar telah terserap Rp68,3 miliar.

 

[Berita Selengkapnya]