Dinas pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal mengakui kondisi jalan rusak menjadi keluhan warga Kabupaten Tegal. Namun rencana perbaikan belum didukung anggaran memadai. DPU mencatat, ada 38 persen akses jalan milik Kabupaten Tegal yang mengalami rusak atau berlubang.
Anggaran DPU Kabupaten Tegal untuk pemeliharaan fisik jalan pada tahun 2019 hanya saparuh dari yang dibutuhkan. Idealnya, DPU mencatat butuh anggaran sebesar Rp 450 miliar per tahun untuk memuluskan 847 km jalan di Kabupaten Tegal. Sedangkan, tahun ini anggaran belanja yang disetujui hanya sebesar Rp 200 miliar per tahun.