Anggaran Perubahan APBD 2020 Difokuskan Untuk Penanganan COVID-19

Kapasitas Fiskal atau kemampuan keuangan untuk Perubahan APBD Kabupaten Cilacap TA 2020, pertama berasal dari sisa SiLPA Tahun 2019 sebesar 63,43 miliar rupiah, yang diperoleh dari SiLPA Tahun 2019 hasil audit BPK sebesar 280,86 miliar rupiah setelah dikurangi dengan SiLPA yang digunakan untuk menutup defisit APBD Definitif sebesar 217,43 miliar rupiah.

Kedua, dari kenaikan pendapatan sebesar Rp111,85 miliar, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Jawa Tengah. Ketiga, dari pengalihan atau rasionalisasi anggaran yang dimungkinkan sampai dengan akhir tahun tidak terserap kurang lebih sebesar Rp 53,71 miliar. Yang antara lain berasal dari Bantuan Sosial dan anggaran belanja pegawai yang direncanakan dialokasikan untuk kebutuhan CPNS Formasi Tahun 2020. Sehingga total dana yang tersedia untuk perubahan APBD TA 2020 yang berasal dari Sisa SiLPA, rencana kenaikan pendapatan dan pengalihan anggaran kurang lebih sebesar 229 miliar rupiah.

 

[Berita Selengkapnya]