Sisa anggaran Pilkada di Kabupaten Kudus sebesar Rp 6,7 miliar telah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Kudus. Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, menyatakan bahwa sisa anggaran tersebut merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga integritas dan transparansi pascapelaksanaan Pilkada. KPU juga telah menyampaikan laporan pelaksanaan Pilkada kepada Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, dan forum koordinasi pemerintah daerah. Selain itu, KPU Kudus berencana memanfaatkan aula kantornya sebagai ruang edukasi demokrasi bagi siswa SMP dan SMA di Kabupaten Kudus.