Anggaran pengembangan kantor BPBD) senilai Rp4 miliar yang bersumber dari APBD 2019 dipastikan tidak terserap. Hal itu disebabkan perencanaan pihak pengguna anggaran yang kurang matang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut sudah masuk tahap lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Karanganyar. Namun, hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari proses lelang tersebut. Anggaran Rp4 miliar itu sedianya untuk belanja modal pengadaan gudang peralatan, pengembangan gudang logistik, pembangunan musala, dan pembuatan pagar kantor.