Anggaran TPG Pusat Mengendap

KUDUS- Anggaran Tambahan Penghasilan Guru (TPG) di Kabupaten Kudus selama tahun 2017 hingga Agustus 2018 ternyata tidak dicairkan oleh BPPKAD setempat. Alasannya, para guru lebih memilih mengambil uang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) daerah yang besarannya mencapai Rp1,5 juta per bulan per orang.

Selama ini paraguru boleh memilih salah satu tunjangan yang akan dicairkan sesuai Perbup Kudus. TPG dari Pemerintah Pusat nilainya Rp250 ribu per bulan per orang yang tidak dicairkan tersebut mengendap sampai Rp2,29 miliar dan tidak bisa dicairkan.

 

[Berita Selengkapnya]