Pemerintah Kota Tegal mengalokasikan anggaran sebesar Rp132,8 miliar pada tahun 2025 untuk menanggulangi kemiskinan melalui tiga fokus utama:
mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dengan program bantuan pendidikan, kesehatan, dan sosial;
meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi melalui pelatihan kerja serta dukungan UMKM;
serta intervensi pada wilayah kantong kemiskinan dan infrastruktur dasar seperti rehabilitasi sekolah, penyediaan air minum, sanitasi, dan renovasi rumah tidak layak huni.
[Selengkapnya]