Semarang, Senin (22/05) – Anggota V selaku Pimpinan Keuangan Negara V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tahun 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LKPD Provinsi Jateng Tahun 2022.
Penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jateng tersebut digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jateng. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Hari Wiwoho, para kepala subauditorat BPK Jateng, serta tim pemeriksa BPK atas LKPD Provinsi Jateng Tahun 2022.
Ketika menyampaikan sambutannya, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jateng yang telah berhasil mempertahankan opini WTP. “Capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan,” tuturnya
Lebih lanjut, Anggota V BPK RI mengatakan bahwa meski memperoleh opini WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Permasalahan tersebut antara lain penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di SMKN tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah; realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan; serta terdapat ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, kekurangan volume, dan pengenaan denda atas kontrak pekerjaan belanja modal pada enam OPD.
Anggota V BPK RI juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Jateng untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Berdasarkan laporan pemantauan per Semester II Tahun 2022, 90,74% persen rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi Jateng. “Saya berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan. “Kami berkomitmen akan secepatnya menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” ujarnya. Sukirman juga memberikan selamat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas perolehan opini WTP yang kedua belas kali. Sukirman berharap opini WTP tersebut menjadi semangat untuk menyempurnakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat Jawa Tengah.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan terima kasih kepada jajarannya atas perolehan opini WTP. “Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ini jangan sekedar diselesaikan saja, tetapi menjadi upaya tata kelola pemerintahan ke depan yang jauh lebih baik,” ucap Ganjar.
Selain menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2022, BPK Perwakilan Provinsi Jateng juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022. IHPD Tahun 2022 memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Jateng selama tahun 2022, informasi profil entitas, serta tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per Semester II Tahun 2022.