Jumat (29 Mei 2020) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jateng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali kepada Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Penyerahan LHP dilaksanakan dalam acara Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jateng, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, disaksikan Anggota V BPK Bahrullah Akbar melalui video conference. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Jateng TA 2019.