Pemerintah Provinsi Jateng mengalokasikan dana untuk penanganan dampak Covid 19 Rp1.987.003.130.000,00. Pengalokasian anggaran dilakukan melalui mekanisme BTT. Anggaran tersebut dibagi-bagi kepada SKPD yang bertugas menangani dampak Covid. SKPD penanganan kesehatan mendapatkan alokasi terbesar.