Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2025. Persetujuan ini dilakukan setelah rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna. APBD tahun 2025 memiliki pendapatan sebesar Rp 2,513 triliun dan belanja Rp 2,558 triliun, dengan defisit sekitar Rp 45 miliar.