REMBANG- BPK Perwakilan Jateng melakukan pemeriksaan interim terhadap LKPD Kabupaten Rembang sejak Rabu (13/2). Sosialisasi kegiatan dilakukan di Aula Kantor Bupati Rembang yang dihadiri Sekda Rembang dan seluruh Kepala OPD.
Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Jateng I Bagus Kurniawan mengatakan pemeriksaan interim LKPD 2018 akan dimulai Senin (18/2) selama 25 hari. Diharapkan dengan pemeriksaan BPK ini Pemkab Rembang dapat memperoleh opini WTP. Pasalnya, permasalahan aset pada 4 OPD menjadi salah satu ganjalan dalam perolehan opini WTP.