Program regrouping SD negeri di Kota Solo, menyisakan banyak gedung dan lahan yang kosong. Agar pemanfaatan lebih optimal, mayoritas dikembalikan ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Surakarta. Selain itu, juga disisakan satu gedung per kecamatan untuk kondisi mendesak.
Kepala Disdik Kota Surakarta Dian Rineta menjelaskan, sengaja menyisakan satu sekolah kosong eks regrouping per kecamatan. Nantinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan yang bersifat sementara. Semisal untuk kelas darurat, bagi siswa yang sekolahnya sedang dibangun.