Setelah bertahun-tahun tidak menerima tunjangan hari raya (THR) dengan besaran gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) penuh akibat dampak pandemi Covid-19, aparatur sipil negara (ASN) di Jepara tahun ini akan menerima penuh.
Pasalnya, THR akan dibayarkan sebesar gaji dan TPP penuh. Pemkab juga telah menyiapkan anggaran THR ASN ini sebesar Rp 54,6 miliar.