Opini adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang didasarkan pada 4 kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Demikian antara lain disampaikan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Ayub Amali saat menjadi narasumber dalam Talkshow Program Relasi Publik di Stasiun TATV, Surakarta pada Senin, (03/02). Mengambil tema “Tugas dan Wewenang BPK”, talkshow tersebut dipandu oleh Host Onny Parama.
Dalam kesempatan tersebut, Ayub Amali juga menjelaskan pencapaian BPK Perwakilan Provinsi Jateng di tahun 2019. Di semester I 2019, BPK Perwakilan Provinsi Jateng telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD 36 pemda dan di semester II 2019 telah dilaksanakan 16 pemeriksaan kinerja, 49 pemeriksaan PDTT, serta 72 laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah dan Pemantauan Tindak Lanjut. Selama tahun 2019, BPK Perwakilan Provinsi Jateng telah menghasilkan 245 laporan yaitu 101 Laporan Hasil Pemeriksaan dan 144 Laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah.
Lebih lanjut, Ayub Amali menyampaikan BPK Perwakilan Provinsi Jateng pada tahun 2020 akan terus berupaya meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan dan juga berkomitmen untuk meningkatkan pemeriksaan yang berkualitas dalam mendorong pengelolaan keuangan negara melalui peningkatan kualitas pemeriksaan dan peningkatan kapasitas BPK sebagai lembaga. Peningkatan kapasitas kelembagaan diwujudkan dengan cara: a. Meningkatkan kompetensi SDM, melalui pelatihan yang diselenggarakan dan pemenuhan minimal 40 JP setiap auditor; dan b. Meningkatkan pemenuhan standar dan mutu sarana prasarana, yaitu melalui pemanfaatan teknologi informasi yang sudah diwujudkan pada Sistem SIAP, aplikasi dalam bentuk KKP elektronik, SIPTL sehingga mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan seluruh kegiatan pemeriksaan.
Kegiatan talkshow ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dengan media yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Jateng dalam rangka memberikan pemahaman kepada publik mengenai tugas dan wewenang BPK.(*)