Rabu (13/05) –Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jateng kembali menggelar acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Acara penyerahan dilaksanakan sekira pukul 13.00 WIB dengan masih memanfaatkan aplikasi zoom pro. Kabupaten Boyolali merupakan entitas keempat yang menerima LHP atas LKPD TA 2019 dari BPK Perwakilan Provinsi Jateng.
LHP atas LKPD Kabupaten Boyolali TA 2019 diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali S. Paryanto dan Wakil Bupati Boyolali M. Said Hidayat. Laporan-laporan hasil pemeriksaan tersebut disampaikan dengan menunjukkan dokumen LHP melalui share screen zoom setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP oleh masing-masing pihak. Acara penyerahan LHP ini juga diikuti oleh Sekretaris Kabupaten Boyolali Masruri, Sekretaris Dewan Kabupaten Boyolali Mulyono Santoso, Inspektur Kabupaten Boyolali Insan Adiasmono, dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Sementara dari BPK Perwakilan Provinsi Jateng, selain Kalan, hadir pula para pejabat struktural dan fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jateng.
Dalam kesempatan tersebut, Ayub Amali menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, pimpinan daerah, beserta seluruh jajarannya karena berkat kerja sama seluruh pihak, pelaksanaan pemeriksaan sampai dengan penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2019 pada Kabupaten Boyolali dapat terlaksana tanpa kendala berarti walaupun dalam kondisi wabah COVID-19. “Dalam melaksanakan pemeriksaan, BPK tetap melaksanakan prosedur pemeriksaan dengan memperhatikan quality control dan quality assurance, hanya metodenya yang disesuaikan”, jelas Ayub. Permintaan keterangan/ wawancara dengan entitas serta permintaan dokumen/ data dilakukan melalui e-mail, whatsapp, dan video conference.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Boyolali TA 2019. Pemberian opini didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas SPI. Selain memberi ucapan selamat atas opini WTP yang diraih Pemkab Boyolali untuk ke sembilan kalinya tersebut, Ayub juga menyampaikan beberapa temuan pemeriksaan terkait SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu menjadi perhatian Pemkab Boyolali untuk segera ditindaklanjuti.
Menanggapi pidato Kalan BPK Provinsi Jateng, Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga LKPD TA 2019 mendapatkan opini WTP yang kesembilan kalinya. Pernyataan senada juga disampaikan Wakil Bupati Boyolali M. Said Hidayat. M. Said juga menambahkan akan segera menindaklanjuti hasil temuan BPK. “Akan segera kami tindak lanjuti dan mohon bimbingan untuk Kabupaten Boyolali sehingga pada tahun-tahun berikut kami dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami dengan sebaik-baiknya,” jelasnya. (*)