Batang – Rupanya, transparansi pengelolaan pendapatan dan belanja desa (APDes) di Desa Bakalan Kecamatan Kandeman sudah berjalan baik. Masyarakat Desa dapat mengetahui APDes melalui musyawarah dengan pemerintah desa dan spanduk yang dipasang dilokasi strategis keempat dusun.
“APDes merupakan pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi pengelolaan dana desa serta pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Termasuk segala aktifitas dan kegiatan desa pada masyarakat. “ujar Kepala Desa Bakalan Amat Rokhman di Kantor Kepala Desa Bakalan, Senin (29/1).
Dalam APBDes, berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa. APDesa Bakalan tahun 2018 bersumber dari Dana Desa (DD) dari pemerintah Pusat (APBN) sebesar Rp 660.052.000, Bagian Hasil Pajak & Retribusi Daerah Kabupaten/Kota (BHP) Rp 31.879.000. Alokasi Dana Desa (ADD) daro Kabupaten Batang Rp 336.975.800 dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Rp 55.000.000. jadi dana total Rp 1.083.906.800.