Banjarnegara Mulai Salurkan JPS PPKM Darurat Rp300 Ribu/KK, Sasar 16.658 Keluarga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara menyalurkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Desa Gumingsir. Bantuan ini murni bersumber dari APBD Kabupaten Banjarnegara dengan dasar instruksi Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Dalam penyaluran itu, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Jumlah penerima di Desa Gumingsir sebanyak 71 Kepala Keluarga (KK), masing-masing menerima Rp300 ribu.

Secara keseluruhan, Pemkab Banjarnegara mengalokasikan dana Rp5.163.980.000 JPS untuk 16.658 keluarga penerima manfaat (KPM).

 

[Berita Selengkapnya]