Pemerintah Kabupaten Sragen akan kembali menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2022.Sumber anggaran yang digunakan untuk perbaikan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat. Tak hanya itu, sumber dana juga berasal dari Pemerintah Provinsi, yakni Bantuan Keuangan Pemerintah Desa dan juga ada bantuan CSR dari Bank Jateng.
Akan ada pembangunan 79 unit baru yang bersumber dari DAK, per unitnya dianggarkan Rp35 juta, dengan rincian Rp20 juta dari DAK dan Rp15 juta dari APBD Kabupaten Sragen. Sebanyak 79 unit tersebut disebar di empat desa yang ada di Kecamatan Ngrampal, yang masuk kedalam kawasan kumuh berdasarkan SK Bupati Sragen.