Bantuan Untuk Pemerintah Desa Pemkab Sukoharjo Salurkan Rp 15,6 M

Sebanyak 1.138 titik bantuan dengan total anggaran Rp 15.608.600.000 disalurkan melalui bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Sukoharjo tahun 2023. Bantuan bersifat nonfisik yang menjadi kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Terkait hal itu, para penerima mendapatkan sosialisasi penyaluran bantuan.

Kepala DPMD Sukoharjo, Rohmadi mengatakan sosialiasi bantuan keuangan pemerintah desa digelar dengan dasar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Men teri, Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan san Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.

[Selengkapnya]