Bawaslu Kab. Rembang menghabiskan dana sebesar Rp12,5 M atau 84% dari total Rp15 M yang dianggarakan selama pelaksanaan Pemilu 2019. Masa akhir penggunaan anggaran sampai Oktober 2019. Sementara dana untuk Pilkada 2020, Bawaslu sudah mengajukan anggaran sebesar Rp15 M. Namun saat penetapan KUA PPAS, Bawaslu hanya mendapatkan alokasi dana sebesar Rp4,5 M.