Bebaskan Retribusi Tiga Bulan, Pendapatan Dinas Perdagangan Kudus Turun Rp 6 Miliar

Pendapatan Kabupaten Kudus dari sektor retribusi pasar turun hingga Rp6 miliar. Penyusutan itu menyusul kebijakan Pemkab Kudus membebaskan penarikan retribusi bagi pedagang di pasar tradisional mulai April 2020 ini. Pemkab Kudus akan melakukan revisi dalam APBD perubahan 2020 ini yang semula pendapatannya Rp15 miliar turun menjadi Rp9 miliar, dan jika pandemi masih ‎ada hingga Juni 2020, pendapatan akan diturunkan hingga Rp35 miliar.

 

 

[Berita Selengkapnya]