FPKB DPRD Jateng minta kepada Pemprov Jateng memberikan penjelasan rinci terkait kontribusi BUMD dalam memperoleh PAD. Dengan cara tersebut kinerja BUMD bisa dipantau maksimal.
BUMD harus menjadi ujung tombak dalam peningkatan PAD. Sayangnya, peran BUMD tidak terlihat dalam PAD 2019. PAD Prov. Jateng 2019 sebesar Rp14,4 T. Dari jumlah itu, komponen penyumbang PAD terbesar adalah pajak daerah Rp11,9 T (82,78%). Dari retribusi daerah Rp114 M (0,80%). Dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp512 (3,55%). Serta pendapatan lain-lain yang sah Rp1,89 T (12,8%).